b. Operator Pengganti adalah Operator yang diangkat dan ditempatkan untuk menggantikan operator sebelumnya di lokasi kabupaten/kota yang dilaksanakan tahun tertentu
c. Operator Pengembangan adalah Operator yang diangkat dan ditempatkan di lokasi penambahan kabupaten/kota yang dilaksanakan tahun tertentu
d. Pendamping Lokasi Pelaksanaan Tahun 2012 adalah Pendamping yang diangkat dan ditempatkan untuk lokasi yang dilaksanakan Tahun 2012
e. Pendamping Pengganti adalah Pendamping yang diangkat dan ditempatkan di lokasi untuk menggantikan pendamping sebelumnya di lokasi kecamatan/distrik, dan atau kabupaten/kota tahun tertentu
f. Pendamping Pengembangan adalah Pendamping yang diangkat dan ditempatkan di lokasi penambahan kecamatan/distrik, dan atau kabupaten/kota yang dilaksanakan tahun tertentu
g. Tahun Pelaksanaan Kecamatan/Distrik adalah tahun di mana kecamatan/distrik tersebut mulai melaksanakan/melaunching PKH
h. Tahun Pelaksanaan Kabupaten/Kota adalah tahun di mana kabupaten/kota tersebut mulai melaksanakan/melaunching PKH
i. Tahun Pelaksanaan Provinsi adalah tahun di mana provinsi tersebut mulai melaksanakan/melaunching PKH
TATA CARA MENGISI FORMULIR
1. sebelum saudara mengisi formulir ini saudara harus sudah mendapatkan surat tugas, yang dikeluarkan setelah surat pemanggilan dikeluarkan oleh Direktorat Jaminan Pusat (UPPKH Pusat).
2. selain mengisi formulir ini saudara juga diharuskan mengirimkan file foto saudara, pastikan saudara telah memiliki softcopy file foto dalam format : JPG, BMP dengan pixel dimensions maksimal 1205×1795 (2,1 MP).
3. semua tulisan ditulis dengan cara "Capitalize Each Word".
contoh : Maman Sutarman, bukan "maman sutarman" atau bukan "MAMAN SUTARMAN"; Nanggroe Aceh Darussalam, bukan "nanggroe aceh darussalam" atau bukan "NANGGROE ACEH DARUSSALAM".
4.beberapa judul pertanyaan bertanda bintang merah artinya isian tersebut harus diisi/ tidak boleh dilewatkan.
5. pastikan saudara telah paham dengan maksud judul pertanyaan formulir sebelum diisikan dengan membaca terlebih dahulu teks bantuan yang berisi panduan pengisian formulir, berada di bawah judul pertanyaan, karena jika diisi dan telah terkirim/ submit maka data tersebut tidak bisa dikoreksi atau diralat.
6. pastikan saudara telah mempunyai kode unik milik sendiri yang akan diisikan pada judul pertanyaan "Kode Unik Sendiri" yang akan menjadi nama softcopy file foto dan sekaligus judul subjek/perihal pengiriman .
7. pastikan saudara telah mengirim softcopy file foto.
contoh : Maman Sutarman, telah memiliki kode uniknya sendiri "0123456789" yang diambil dari nomor rekening pembayaran gaji dan file foto yang telah di resize dengan pixel dimensions maksimal 1205×1795 (2,1 MP) dan kemudian me-rename file foto dengan "0123456789.jpg" yang kemudian kode unik tersebut diisikan ke pertanyaan "Kode Unik Sendiri", setelah mempunyai softcopy file foto bernama sama dengan "Kode Unik Sendiri" ["0123456789.jpg"] kemudian mengirim/attachment ke alamat email : prambudiwira@gmail.com dengan memberi nama judul subjek/perihal sama dengan "Kode Unik Sendiri" ["0123456789"].
8. cara pertama : pengisian formulir bisa menggunakan alamat e-mail yang sama oleh pengirim yang berbeda atas persetujuan pemilik e-mail yang sah, jika pendamping atau operator lain tidak memilik alamat e-mail atau mengalami kesulitan teknis.
9.cara kedua : pengisian formulir bisa dengan mengklik gambar "MASUKAN DATA REGISTRASI" di alamat blog http://uppkhpusat.blogspot.com.
10. hasil isian bisa dilihat dengan mengklik gambar "MELIHAT DATA REGISTRASI".
11. untuk informasi dan kesulitan mengisi formulir bisa mengirim pesan pendek dan/ataumenghubungi nomor : 085221864768.
klik gambar untuk memasukan data calon peserta pendidikan dan pelatihan 2012 pendamping dan operator PKH.